(Tanya Jawab dengan Ustadz Sigit Pranowo, Lc.)
Link Sumber
Pertanyaan
Apa hukumnya jika kita berkurban dan meminta 1/3 bagian dari kurban itu sendiri?
Jawaban
Orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan dagingnya, membagikannya kepada karib kerabat, serta menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Makanlah olehmu, simpanlah dan sedekahkanlah.” (Muttafaq Alaih)
Jadi dari hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa diperbolehkan bagi orang yang berkurban untuk meminta yang sepertiga karena memang itu menjadi hak atau bagian untuknya atau menyedekahkan seluruhnya tanpa mengambil bagian sedikitpun darinya.
Wallahu A’lam
Yang berqurban minta 1/3 bagian daging qurban
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar