Ijab Kabul dalam Qurban

(Tanya Jawab dengan Abdul Ghofur Maimoen)
Link Sumber

Pertanyaan
1. Sewaktu penyerahan dan pemotongan hewan adakah ijab kabul?
2. Pengertian kata diberikan daging kurban kepada "yang terdekat" itu apa?
3. Bolehkah daging kurban diberikan kepada agama non muslim dari pada diberikan kepada muslim tetapi sedikit jauh jaraknya (antara hajat dengan kampung kurang lebih 1 km)?

Jawaban

Tidak perlu ada ijab-kabul. Yang diperlukan adalah kefahaman dari kedua belah pihak, seorang yang menyerahkan hewan kurban, dan pihak panitia yang menjadi wakil dalam pelaksanaan kurban. Seorang yang berkurban harus faham dan mengerti bahwa ketika ia menyerahkan hewan kurban adalah sedang mewakilkan pelaksanaan kurban. Begitu pula panitia, ketika ia menerima hewan kurban, ia mengerti dan sadar bahwa ia sedang menjadi wakil pelaksanaan kurban. Yang diperlukan lagi adalah ketika panitia menyembelih, ia harus niat menyembelih kurban.

Yang terdekat maksudnya adalah keluarga dan kawan dekat. Mereka mendapat jatah sepertiga.

Baik diberikan kepada Yahudi dan Kristiani, atau kepada Muslim di tempat yang jauh, hukumnya boleh, selama mereka membutuhkan. Sebagian ulama menghukuminya sebagai tindakan makruh.

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008 | Support By Zie

Back to TOP